Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar bisa membantu masyarakat, dikarenakan selain diringankan berwujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan finansial (penghasilan) mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dlm Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Juga pada Undang2 Dasar 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Sebagai upaya menjalankan kebutuhan ini Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Program Pascasarjana / Magister (S2) ini dgn fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang sudah bekerja) serta sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dng memberi peluang kepada semua warga negara lulusan S-1 / Sarjana atau sederajat dari semua bidang keilmuan baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kemampuan keuangan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap S2 (Pascasarjana) di jurusan dan konsentrasi yang disukai, secara terhormat dan bermutu sebagaimana keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait . . . . ➡ lihat semuanya
Dana/biaya pendidikan Program Pascasarjana / Magister ini bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan mahasiswa.
Cara lain dalam membantu biaya kuliahnya, beberapa PTS memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang memang tidak mampu dlm hal finansial (penghasilan).
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing2 institusi perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Kurikulum bermutu mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, serta juga mengacu pada perkembangan ilmu, seni, teknologi, dan terhadap untuk melanjutkan ke kuliah dgn jenjang lebih tinggi.
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Blended) memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam / luas, mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian problem mengacu alur berpikir-sistem . . . . ➡ lihat semuanya
Peta Lokasi Kampus (Google Map) Penyelenggara Program Magister (Pascasarjana) (Blended) Silakan klik untuk memperbesar peta.
Selama ini mahasiswa yang sudah berkarier, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka memperoleh peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari sesama mahasiswanya.
Padahal pd waktu ini faktanya mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga lulusannya, utamanya sesama mahasiswa yang sudah berkarier (sbg pengusaha, pengendali pertanian, karyawan, tukang, pegawai pemerintah, dsb-nya).
Bagi Sarjana (lulusan S1) yang sudah berkarier serta relatif kesukaran dlm memajukan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Magister (Pascasarjana) (Blended) ini merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk mengembangkan diri. Ialah memajukan kuliah formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat semua
Bagi mahasiswa yang kerja dgn sistem giliran waktu / sistem shift, penugasan kerja lembur, atau penugasan ke luar kota/negeri, dsb-nya, maka melalui prosedur tertentu. Mahasiswa terkait diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa mempergunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat sesuai bagi mereka yang sudah berkarier (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb-nya), sehingga mahasiswa yang sibuk berkarir tetap bisa menyelesaikan kuliah sesuai masa studinya.
Paling dipercaya serta terbaik pada penyelenggaraan Program Pascasarjana, sebab sudah dipenuhinya 2 persyaratan / term terpenting penyelenggaraannya, ialah :
Diselenggarakan sesuai dgn seluruh peraturan undang2.
Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem kuliah, dsb-nya, sudah mengikuti semua yang dibutuhkan oleh dunia kerja
Tenaga pengajar (dosen) yang profesional di bidang keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) . . . . ➡ lihat semuanya
Tags (tagged): program, magister, pascasarjana, studi, pilihan, nomor, z, selamat, datang, program magister, program studi pilihan, datang jakarta magister, manajemen universitas, krisnadwipayana, mengambil program program, pendidikan pada, undang2, 0 melanjutkan ke, s2 mm, stie, gici business school, artha makassar, foto, album mikom fisip, umj jakarta, karir penghasilan 10145, lihat semua